Keadilan dalam
bisnis merupakan sebuah etika yang harus diperhatikan, karena dengan bertindak
adil seorang pembisnis akan mudah untuk memajukan bisnis yang mereka jalani.
Apa itu keadilan? Keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang
menjadi haknya
.
Berbagai paham
dan teori tentang kedilan:
1. Paham tradisional mengenai
keadilan
Atas pengaruh Aristoteles, paham
tradisional dibagi menjadi tiga macam:
a.
Keadilan Legal, menyangkut hubungan antara individu
atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau
kelompok masyarakat diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan dan
berdasarkan hukum yang berlaku. Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan
yang sama sesuai dengan hukum yang berlaku.
b.
Keadilan Komutatif, keadilan ini mengatur hubungan yang
adil atau fair antara orang yang satu dan yang lain atau antar warga negara
yang satu dengan warga negara yang lainnya.
c. Keadilan
Distributif, prinsip dasar keadilan distributif atau yang kini
dikenal sebagai keadilan ekonomi adalah distribusi ekonomi yang merata atau
yang dianggap adil bagi semua warga negara. Dengan kata lain, keadilan
distributif menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
2. Keadilan Individual dan
Struktural
Keadilan bukan
sekedar menyangkut tuntutan agar semua orang diperlakukan secara sama oleh
negara atau pimpinan dalam perusahaan, seakan ini merupakan urusan pribadi
antara orang tersebut dengan pemerintah atau pimpinan perusahaan. Keadilan juga
bukan sekedar menyangkut tuntutan agar dalam interaksi sosial setiao orang
memberikan dan menghargai apa yang menjadi hak orang lain, seakan penghargaan
terhadap hak orang lain adalah urusan orang per orang satu dengan yang lainnya.
Demikian pula, keadilan juga bukan sekedar soal sikap orang per orang untuk
menolong memperbaiki keadilan sosial ekonomi orang lain.
3. Teori keadilan Adam Smith
Kendati ada
persamaan di sana sini antara teori Aristoteles dan teori keadilan Adam Smith,
ada satu perbedaan penting, di samping berbagai perbedaan lainnya, di antara
keduanya. Adam Smith hanya menerima satu konsep atau teori keadilan, yaitu
keadilan komutatif
.
Alasannya yaitu: Pertama, menurut Adam Smith, yang disebut keadilan
sesungguhnya hanya punya satu arti, yaitu keadilan komutatif yang menyangkut
kesetaraan, keseimbangan, keharmonisan hubungan antara satu orang atau pihak
dengan orang atau pihak yang lain.
Kedua,
adalah karena keadilan legal sesungguhnya sudah terkandung dalam keadilan
komulatif. Yaitu, bahwa demi menegakkan keadilan komutatif negara harus
bersikap netral dan memperlakukan semua pihak secara sama tanpa terkecuali.
Ketiga,
dengan dasar pengertian di atas, Adam Smith menolak keadilan distributif
sebagai salah satu jenis keadilan. Alasannya antara lain karena apa yang
disebut keadilan selalu menyangkut hak: semua orang tidak boleh dirugikan
haknyua atau, secara positif, setiap orang harus diperlakukan sesuai dengan
haknya. Menurut Adam Smith, keadilan distributif justru tidak berkaitan dengan
hak.
Ada 3 prinsip pokok keadilan
menurut Adam Smith:
a.
Prinsip No Harm, Menurut
Adam Smith, prinsip paling pokok dari keadilan adalah prinisp no harm,
atau prinsip tidak merugikan orang lain, khususnya tidak merugikan hak dan
kepentingan orang lain.
b.
Prinsip Non-Intervention, Prinsip
keadilan komutatif yang kedua adalah prinsip tidak ikut campur tangan. Prinsip
ini menuntut agar demi jaminan dan penghargaan atas hak dan kepentingan setiap
orang, tidak seorang pun diperkenankan untuk ikut campur tangan dalan kehidupan
dan kegiatan orang lain.
c. Prinsip Keadilan Tukar, Prinsip keadilan
tukar atau prinsip pertukaran dagang yang fair, terutama terwujud dan
terungkap dalam mekanisme harga dalam pasar. Ini sesungguhnya merupakan
penerapan lebih lanjut prinsip no harm secara khusus dalam pertukaran
dagang antara satu pihak dengan pihak lain dalam pasar.
4. Teori Keadilan Distributif
John Rawls
John
Rawls dikenal sebagai salah seorang filsuf yang secara keras mengkritik sistem
ekonomi pasar bebas, khususnya teori keadilan pasar sebagaimana dianut Adam
Smith. Ia sendiri pada tempat pertama menerima dan mengakui keunggulan sistem
ekonomi pasar. Pertama-tama, karena pasar memberi kebebasan dan peluang yang sama
bagi semua pelaku ekonomi. Kebebasan adalah nilai dan salah satu hak asasi
paling penting yang dimiliki oleh manusia, dan ini dijamin oleh sistem ekonomi
pasar. Prinsip-prinsip distributif Rawls yaitu Setiap
orang harus punya hak yang sama atas sistem kebebasan dasar yang sama yang
paling luas sesuai dengan sistem kebebasan serupa bagi semua. Ini berarti pada
tempat pertama keadilan menuntut agar semua orang diakui, dihargai, dan dijamin
haknya atas kebebasan secara sama. Kritik yang paling pokok
adalah bahwa teori Rawls, khususnya Prinsip Perbedaan, malah menimbulkan
ketidakadilan baru. Pertama, prinsip tersebut membenarkan ketidakadilan, karena
dengan prinsip tersebut pemerintah dibenarkan untuk melanggar dan merampas hak
pihak tertentu untuk diberikan kepada orang lain. Kedua, yang lebih tidak adil
lagi adalah bahwa kekayaan kelompok tertentu yang diambil pemerintah tadi juga
diberikan kepada kelompok yang menjadi tidak beruntung atau miskin karena
kesalahannya sendiri.