• Home
  • Contact

KOLEKSI ILMU

  • Beranda
  • Bisnis Online
  • Ilmu
    • Islam
    • Ekonomi
  • Tutorial
Beranda » Ekonomi » RESIKO, RETURN, DAN PASAR MODAL

RESIKO, RETURN, DAN PASAR MODAL

Kali ini saya mau share sebuah makalah tentang Resiko, Return, dan Pasar Modal yang saya dapat dari sebuah buku. Selamat membaca dan semoga bermanfaat.


A. Resiko
Resiko diartikan sebagai kemungkinan mengalami kerugian, yang biasanya diukur dalam bentuk kemungkinan (probability) bahwa beberapa hasil akan muncul yang bergerak dalam kisaran sangat baik (misalnya asetnya berlipat ganda) ke sangat buruk (misalnya, asetnya menjadi tidak bernilai sama sekali). Resiko juga diartikan sebagai kemungkinan terjadinya kerugian yang akan dialami investor atau ketidakpastian atas return yang akan diterima di masa mendatang. Definisi lain dari resiko adalah kemungkinan melesetnya atau tidak tercapainya hasil perolehan dari apa yang diharapkan oleh investor. Dalam ilmu ekonomi definisi resiko harus mengandung unsur pengukuran terhadap variabilitas dan pengukuran terhadap kemungkinan hasil yang negatif. Artinya, smapai sejauh mana suatu keluaran (output) akan menyimpang dari yang diharapkan dan penyimpangan tersebut mengarah pada sisi negatif (merugikan).
Resiko tidak hanya terjadi pada investor, namun juga terjadi pada perusahaan. Sumber dan jenis resiko yang dihadapi oleh perusahaan berbeda-beda. Ada yang bersumber dari dalam (internal) ada juga yang bersumber dari luar (eksternal).resiko yang bersumber dari dalam tercermin pada kinerja operasional yang terjadi di perusahaan, dalam hal ini sering diwujudkan dalam bentuk angka-angka atau veriabel-variabel akuntansi. Resiko internal ini diyakini secara relatif masih bisa dikendalikan, karena secara ekonomis resiko ini muncul sebagai konsekuensi dari aktifitas perusahaan. Sedangkan resiko yang bersumber dari luar adalah resiko yang muncul karena tekanan dari luar perusahaan, baik yang berskala daerah, regional, atau internasional. Sumber resiko dari luar juga dapat berasal dari pemerintah, baik daerah maupun pusat atau juga pemerintah asing. Faktor lingkungan, misalnya gempa bumi, banjir, angin topan, dan lain-lain juga merupakan contoh dari resiko eksternal yang tidak dapat diprediksi dan dikendalikan oleh perusahaan. Namun demikian, apapun jenis resikonya, manajemen perusahaan harus senantiasa melakukan antisipasi dari segala kemungkinan.
B. Return
Apabila investasi diartikan sebagai pemilikan (pembelian) suatu aset, maka tingkat pengembalian investasi diartikan sebagai Rate of Return. Untuk mengetahui Rate of Return hal yang harus diketahui adalah nilai awal investasi modal dan Proceeds atau pendapatan dari investasi bersih dari nilai awal investasi. Proceeds tersebut dapat berupa keuntungan (profit) atau kerugian (loss) atas investasi dan terdiri atas aliran kas ditambah dengan setiap perubahan dalam nilai investasi. Perubahan dalam nilai investasi apabila positif disebut capital gain, apabila negatif disebut capital loss. Secara sistematis, tingkat pengembalian dapat dijabarkan dalam rumus berikut:
                                                Penerimaan tunai + Keuntungan (Kerugian) modal
Tingkat pengembalian = r = ----------------------------------------------------------------
                                                                                    Investasi
 
Berikut adalah contoh penghitungan tingkat pengembalian. Misalkan, Ahmadi membeli obligasi seharga Rp1.000.000. selama memegang obligasi tersebut Ahmadi menerima pembayaran bunga obligasi dua kali senilai masing-masing Rp50.000. Saat Ahmadi menjual obligasi tersebut nilainya menjadi Rp1.050.000. berapa tingkat pengembalian (Rate of Return) yang diperoleh Ahmadi? Jawabannya adalah 15%. Berikut ini perhitungan tingkat pengembalian Ahmadi.

Tingkat pengembalian = r = (Penerimaan tunai + keuntungan modal) / investasi awal
= [50.000 + 50.000 + (1.050.000 – 1.000.000)] / 1.000.000
= [100.000 + 50.000] / 1.000.000
= 150.000 / 1.000.000
= 0,15 = 15%

Contoh di atas merupakan contoh perhitungan tingkat pengembalian yang kurang umum di kenal dalam manajemen investasi. Berikut ini disajikan model perhitungan yang umum digunakan dalam manajemen investasi.
Sebagaimana telah disebutkan, return suatu investasi diukur sebagai total keuntungan atau kerugian yang diterima investor selama suatu periode tertentu. Return seringkali dinyatakan dalam perubahan dalam nilai aset ditambah sejumlah penerimaan tunai (cash distribution) yang dapat berupa dividen atau pembayaran bunga yang diekspresikan dalam suatu persentase atas nilai awal periode suatu investasi.
Ekspresi untuk menghitung rate of return  yang diterima selama periode tertentu t atas aset i  sebagai berikut:

R­­it = [ Pit – Pit-1 + Cit ] / Pit-1
Dimana :
Pit      = harga (nilai) aset i pada akhir periode t,
Pit-1    = harga (nilai) aset i pada akhir periode t-1,
Cit      = kas (aliran) yang diterima aset i selama periode t.

Contoh perhitungannya adalah sebagai berikut. Misalkan, Ahmadi pada tanggal 1 juni 2008 membeli 1.000 lembar saham PT. Indosat Tbk seharga Rp4.000 per lembar. Pada tanggal 1 oktober 2008, Ahmadi menjual semua saham PT. Indosat Tbk yang dimilikinya seharga Rp4.200 per lembar. Selama saham tersebut, Ahmadi menerima dividen sebesar Rp100 per lembar. Berapa return yang diterima Ahmadi?

Jawab:
R­­it = [ Pit – Pit-1 + Cit ] / Pit-1
 = [(4.200 x 1.000) – (4.000 x 1.000) + (100 x 1.000)] / [4.000 x 1.000]
= [300.000 / 4.000.000]
= 0,075
= 7,50%

C. Pasar Modal
Pasar modal adalah suatu jaringan yang kompleks dari individu, lembaga, dan pasar yang timbul sebagai upaya dalam mempertemukan mereka yang memiliki uang (dana) untuk melakukan pertukaran efek dan surat berharga. Secara umum pelaku-pelaku yang berkaitan langsung dengan keberadaan pasar modal ada beberapa pihak. Di pasar modal Indonesia, dikenal  setidaknya ada tujuh perilaku pasar. Di negara-negara lain, yang dalam hal ini merupakan negara barat (negara maju) jumlah pelaku pasar modal bisa lebih banyak lagi, karena tingkat kompleksitas yang lebih tinggi. Berikut ini dijelaskan pelaku-pelaku dan peranannya di pasar modal: 
1.      Perusahaan efek
Adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi. Jadi perusahaan efek adalah perusahaan yang dapat berbentuk suatu badan usaha yang kegiatan usahanya adalah multi fungsi. 
2.      Penjamin EfekPenjamin emisi efek adalah pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli Efek yang terjual atau tidak terjual.
3.      Perantara Pedagang Efek
Perantara Pedagang Efek adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain.
4.      Manajer Investasi
Manajer investasi adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio Investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dna pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajer Investasi harus memiliki sertifikat yang memberinya hak sebagai individu untuk membantu mengelola dana masyarakat demi dan untuk kepentingan pemilik dana. Manajer Investasi akan dianggap berhasil jika mereka mampu memberikan imbal-hasil atau return sesuai dengan harapan pemilik dana.
5.      Biro Administrasi Efek
Biro Administrasi Efek (BAE) adalah pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek. Biro Administrasi Efek membantu Emiten dalam hal penanganan administrasi yang berkaitan dengan pemegang efek.
6.      Bank Kustodian
Adalah pihak yang memberikan jasa penitipan kolektif dan harta lainnya yang berkaitan dengan efek. Sedangakan pihak yang dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai kstodian adalah LPP, Perusahaan Efek, Bank Umum yang telah memndapat persetujuan dari Bapepam-LK.
7.      Wali Amanat (trustee)
Adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai wali amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepam-LK untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.
8.      Pemeringkat Efek
Adalah pihak yang menerbitkan peringkat-peringkat bagi surat utang (debt securities), seperti obligasi dan commercial paper. Perusahaan Pemeringkat Efek bertugas melakukan pemeringkatan atas semua perusahaan yang tercatat di Bursa untuk mengetahui potensi yang melekat pada masingg-msing perusahaan, apakah perusahaan tergolong memiliki resiko tinggi atau rendah.
9.      Akuntan
Adalah pihak yang memberikan pendapat atas kewajaran, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
10.  Konsultan Hukum
Konsultan Hukum membantu Emiten dalam hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum (legal) baik internal maupun eksternal.
11.  Penilai
Penilai atau juga disebut apresial (valuer) adalah pihak yang melakukan penilaian terhadap aset tetap perusahaan.
12.  Notaris
Notaris Umum adalah pejabat umum yang berwenang membuat Akta anggaran dasar dan akta perubahan anggaran dasartermasuk pembuatan Perjanjian Emisi Efek, perjanjian antar penjamin emisi efek dan perjanjian agen penjual.
Add Comment
Ekonomi
Tweet
RESIKO, RETURN, DAN PASAR MODAL KOLEKSI ILMU
Published: 2014-01-31T08:43:00+07:00
Title:RESIKO, RETURN, DAN PASAR MODAL
Rating: 5 On 22 reviews

Related Articles

No comments:

Post a Comment

Newer Older Home
Powered by Blogger.

Paling Populer

  • Biografi KH M. Munawwir Musthofa Al- Mursyid (Mbah Yai Munawwir Musthofa Al-Mursyid) Tegalarum-Pelem- Kertosono - Nganjuk- Jawa Timur
  • 10 Hak-hak Anak Terhadap Orang Tua
  • Akuntansi Atas Liabilitas Jangka Pendek
  • Teori-teori Tentang Keadilan
  • Pasar Persaingan Sempurna

Partner Link

Main BisOn
Blog Kang Ilmi
Saqura Grup
Assanany Go

Recent Post

Recent Post no Thumbnail by Tutorial Blogspot

Label Daftar

  • Belanja Online
  • Biografi
  • Bisnis Online
  • Ekonomi
  • Islam
  • Novel
  • Tips
  • Tutorial
  • Umum

Arsip Blog

  • ►  2016 (2)
    • ►  August (2)
  • ►  2015 (6)
    • ►  October (4)
    • ►  February (1)
    • ►  January (1)
  • ▼  2014 (10)
    • ►  February (2)
    • ▼  January (8)
      • 10 Hak-hak Anak Terhadap Orang Tua
      • Sisten Ekonomi Manajemen (SIM)
      • RESIKO, RETURN, DAN PASAR MODAL
      • Teori Suku Bunga
      • Teori-teori Tentang Keadilan
      • Kejujuran Dalam Berbisnis
      • Pasar Persaingan Sempurna
      • Sistem Ekonomi Sosialis
Template by: Mas Bintang | SJUTA IT
Koleksi Ilmu 2015